You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lagi, Jajanan Takjil di Jalan Panjang Mengandung Boraks Disita
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Takjil di Jalan Raya Panjang Mengandung Boraks

Tim terpadu kembali menemukan makanan takjil mengandung boraks yang dijual pedagang di Jalan Raya Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/6).

Dua jenis pacar cina mengandung pewarna tekstil rhodamin B, dan otak-otak mengandung boraks

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Ety Syartika  mengatakan, pihaknya telah mengambil sebanyak 46 sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang di sepanjang Jalan Raya Panjang. "Ke-46 sampel dilakukan uji makanan oleh tim BPOM DKI," ujar Ety, Kamis (16/6).

Dari hasil uji lab, lanjut Ety, pihaknya menemukan tiga sampel makanan  positif mengandung zat berbahaya. "Dua jenis pacar cina mengandung pewarna tekstil rhodamin B, dan otak-otak mengandung boraks," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Ety, makanan yang mengandung zat berbahaya itu langsung disita dari pedagang untuk kemudian dimusnahkan. Ety menambahkan, pihaknya juga memeriksa pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya serta membuat surat formulir.

"Surat pernyataan berisi kesanggupan pedagang agar tidak lagi menjual makanan mengandung zat berbahaya. Jika di kemudian hari, ternyata masih menjual barang serupa, mereka siap dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer